ABUNALI JA'FAR

Kamis, 05 September 2013

STUDI KAWASAN MINAPOLITAN DI KABUPATEN BANGKALAN

Sumber daya kelautan (marine resources) merupakan sumber daya yang memiliki keuntungan komparatif yang penting bagi perekonomian Indonesia dalam perdagangan nasional dan global. Hal ini dikarenakan kekayaan sumber kelautan kita yang luar biasa, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Selain itu, sumber daya kelautan kita memiliki peluang pasar yang relative prospektif, baik pasar domestik maupun internasional karena ketersediaan dan kualitas yang sangat memadai. Kabupaten Bangkalan sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang telah kita ketahui memiliki sumber daya kelautan yang potensial dengan kelimpahan yang luar biasa. Kondisi ini dapat dilihat dari kondisi geografis yang dikelilingi laut dan 10 dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan merupakan kecamatan pesisir. Sebagai wilayah yang didominasi oleh wilayah pesisir, kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan berupa penangkapan ikan, budidaya ikan dan pengolahan hasil produksi perikanan memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat.

Pengembangan kawasan yang berbasis pada kondisi sumberdaya, pengembangan wilayah di Kabupaten Bangkalan diupayakan suatu pendekatan melalui produk yaitu perencanaan pengembangan kawasan perikanan (minapolitan). Konsepsi mengenai pengembangan kawasan perikanan dalam penataan ruang lebih diarahkan kepada bagaimana memberikan arahan pengelolaan tata ruang suatu wilayah perikanan, khususnya kawasan sentra produksi perikanan daerah. Perencanaan pengembangan kawasan perikanan (minapolitan) merupakan suatu upaya untuk memanfaatkan lahan / potensi yang ada dalarn mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan dan penataan ruang perikanan dipedesaan. Lebih lanjut berdasarkan isu dan permasalahan pembangunan pedesaan yang terjadi, pengembangan kawasan minapolitan merupakan alternatif solusi untuk pengembangan wilayah (perdesaan). Kawasan minapolitan diartikan sebagai sistem fungsional desa-desa yang ditunjukkan dari adanya hirarki keruangan desa yakni dengan adanya pusat minapolitan dan desa-desa disekitarnya membentuk kawasan minapolitan. Disamping itu, kawasan minapolitan ini juga dicirikan dengan kawasan perikanan yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha minabisnis dipusat minapolitan yang diharapkan dapat melayani dan mendorong kegiatan-kegiatan pembangun perikanan (minabisnis) diwilayah sekitarnya. Secara umum telah disadari bahwa dalam menunjang pengembangan minapolitan yang memiliki ketersediaan sumber daya, sarana prasarana dan dan berbagai faktor penentu lainnya, membutuhkan sebuah perencanaan sistematis. Untuk lebih mengintegrasikan perencanaan tersebut perlu dilakukan penilaian kawasan untuk menilai segenap potensi, fasilitas pendukung dan upaya pengembangan yang perlu dilakukan dalam mengembangkan minapolitan. Mengacu pada hal tersebut, di Kabupaten Bangkalan perlu dilakukan studi pengembangan kawasan minapolitan sebagai bagian dari upaya perencanaan kawasan yang komprehensif dan terintegrasi.

2.1 Definisi Kawasan Minapolitan

Minapolitan terdiri dari kata mina dan kata politan (polis). Mina berarti ikan dan Politan berarti kota, sehingga minapolitan dapat diartikan sebagai kota perikanan atau kota didaerah lahan perikanan atau perikanan di daerah kota. Lebih lanjut yang dimaksud dengan minapolitan adalah kota perikanan yangtumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha perikanan serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan ekonomi daerah sekitarnya. Kota perikanan dapat merupakan kota menengah, atau kota kecil atau kota kecamatan atau kota perdesaan atau kota nagari yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mendorong pertumbuhan pembangunan perdesaan dan desa‐desa hinterland atau wilayah sekitarnya melalui pengembangan ekonomi, yang tidak terbatas sebagi pusat pelayanan sektor perikanan, tetapi juga pembangunan sektor secara luas seperti usaha perikanan (on farm dan off farm), industri kecil, pariwisata, jasa pelayanan dan lainnya.

Kota perikanan (minapolitan) berada dalam kawasan pemasok hasil perikanan (sentra produksi perikanan) yang mana kawasan tersebut memberikan kontribusi yang besar terhadap mata pencarian dan kesejahteraan masyarakatnya. Selanjutnya kawasan perikanan tersebut (termasuk kotanya) disebut dengan kawasan minapolitan. Kawasan minapolitan berdasarkan turunan kawasan agropolitan menurut UU Penataan Ruang No 26/2007 adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi perikanan dan pengeloaan sumberdaya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem minabisnis. Lebih lanjut, minabisnis dijelaskan sebagai suatu kegiatan penanganan komoditas secara komprehensif mulai dari hulu sampai hilir (pengadaan dan penyaluran minainput, proses produksi, pengolahan, dan pemasaran).

2.2 Konsep Pengembangan Kawasan Minapolitan

Konsep kawasan adalah wilayah yang berbasis pada keanekaragarnan fisik dan ekonomi tetapi memiliki hubungan erat dan saling mendukung satu sarna lain secara fungsional dalarn mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kawasan sentra perikanan budidaya (minapolitan) merupakan kota perikanan yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha minabisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan perikanan di wilayah sekitarnya. Kawasan sentra perikanan terdiri dari kota perikanan dan desa-desa sentra produksi perikanan yang ada disekitarnya dengan batasan yang tidak ditentukan oleh batasan administratif pemerintahan, tetapi lebih ditentukan dengan memperhatikan skala ekonomi kawasan yang ada. Pengelolaan ruang diartikan sebagai kegiatan pengaturan, pengendalian, pengawasan, evaluasi, penertiban dan peninjauan kembali atas pemanfaatan ruang kawasan sentra perikanan. Program pengembangan kawasan sentra perikanan adalah pembangunan ekonomi berbasis perikanan yang dilaksanakan dengan jalan mensinergikan berbagai potensi yang ada, utuh dan menyeluruh, berdaya saing, berbasis kerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi yang digerakkan oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. Kawasan perikanan yang terdapat di daerah pedesaan harus dikembangkan sebagai satu kesatuan pengembangan wilayah berdasarkan keterkaitan ekonomi antara desa-kota (urban-rural linkages), dan menyeluruh hubungan yang bersifat timbal balik yang dinamis. Adapun kriteria yang dijadikan acuan dalam perencanaan pengembangan kawasan perikanan (minapolitan) meliputi:

a. Kriteria Umum

Kriteria umum dalam pengembangan kawasan perikanan (minapolitan) sebagai berikut :

o Penggunaan lahan untuk kegiatan perikanan harus memanfaatkan potensi yang sesuai untuk peningkatan kegiatan produksi dan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.

o Wilayah yang sudah ditetapkan untuk dilindungi kelestariannya dengan indikasi geografis dilarang untuk dialih fungsikan

o Kegiatan perikanan skala besar atau intensif harus memiliki Amdal

o Kegiatan perikanan skala besar harus diupayakan menyerap tenaga kerja setempat

o Pemanfaatan dan pengelolaan lahan harus dilakukan berdasarkan kesesuaian lahan dan RTRW

b. Kriteria Khusus

Kriteria khusus dalam pengembangan kawasan perikanan (minapolitan) sebagai berikut :

o Memiliki kegiatan ekonomi yang dapat menggerakkan pertumbuhan daerah

o Memiliki sektor unggulan yang mampu mendorong kegiatan ekonomi sektor lain dalam kawasan itu sendiri maupun kawasan sekitarnya

o Memiliki keterkaitan kedepan (daerah pemasaran produk-produk yang dihasilkan) maupun kebelakang (suplai kebutuhan sarana produksi) dengan beberapa daerah pendukung

o Memiliki kemampuan untuk memelihara sumber daya alam sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan mampu menciptakan kesejahteraan secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat

o Memilki luasan areal budidaya eksisting minimal 200 Ha

Lebih Ianjut, selain tujuan-tujuan tersebut diatas, dipandang dari segi kepentingan daerah, pengembangan kawasan dapat diarahkan untuk mencapai hal-hal berikut:

a. Meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, kemampuan dan kapasitas ekonomi serta sosial masyarakat pedesaan;

b. Meningkatkan ikatan komunitas masyarakat sekitar kawasan yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian dan keamanan;

c. Meningkatkan mutu, produktivitas dan keamanan kawasan;

d. Menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesempatan berusaha dan pendapatan Negara serta pendapatan masyarakat;

e. Mendorong dan mempercepat pengembangan wilayah demi mencapai kemajuan serta kemandirian daerah.

Suatu kawasan sentra perikanan budidaya yang sudah berkembang harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Sebagian besar kegiatan masyarakat di kawasan tersebut di dominasi oleh kegiatan perikanan budidaya dalam suatusi stem yang utuh dan terintegrasi mulai dari:

a. Subsistem minabisnis hulu (up stream minabusiness) yang mencakup: penelitian dan pengembangan, sarana perikanan, pemodalan, dan lain-lain;

b. Subsistem usaha perikanan budidaya (on farm minabusiness) yang mencakup usaha: pembenihan ikan, pembesaran ikan dan penyediaan sarana perikanan budidaya;

c. Subsistem minabinis hilir (douwn stream minabusiness) yang meliputi: industry-industri pengolahan dan pemasarannya, termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor.

d. Subsistem jasa-jasa penunjang (kegiatan yang menyediakan jasa bagi minabisnis)seperti: perkreditan, asuransi, transportasi, pendidikan, penyuluhan, infrastruktur, dan kebijakan pemerintah.

2. Adanya keterkaitan antara kota dengan desa (urban-rural linkages) yang bersifat timbal balik dan saling membutuhkan, dimana kawasan perikanan budidaya di pedesaan mengembangkan usaha budidaya (on farm) dan produk olahan skala rumah tangga (offfarm), sebaliknya kota menyediakan fasilitas untuk berkembangnya usaha budidaya dan minabisnis seperti penyediaan sarana perikanan antara lain: modal, teknologi, informasi, peralatan perikanan dan lain sebagainya;

3. Kegiatan sebagian besar masyarakat di kawasan tersebut didominasi oleh kegiatan perikanan budidaya, termasuk didalamnya usaha industri (pengolahan) produk perikanan, perdagangan hasil-hasil perikanan (termasuk perdagangan untuk kegiatan ekspor), perdagangan minabisnis hulu (sarana perikanan dan permodalan), minawisata dan jasa pelayanan;

4. Infrastruktur yang ada dikawasan diusahakan tidak jauh berbeda dengan di kota.

 

image

Gambar 2.1. Kedudukan Kawasan Minapolitan Dalam KeterkaitanDesa - Kota - Pasar

Disamping itu, kawasan minapolitan ini juga dicirikan dengan kawasan perikanan yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha minabisnis dipusat minapolitan yang diharapkan dapat melayani dan mendorong kegiatan-kegiatan pembangun perikanan (minabisnis) diwilayah sekitarnya. Dalam pengembangannya, kawasan tersebut tidak bisa terlepas dari pengembangan sistem pusat-pusat kegiatan nasional (RTRWN) dan sistem pusat kegiatan pada tingkat propinsi (RTRW Propinsi) dan Kabupaten (RTRW Kabupaten). Hal ini disebabkan, rencana tata ruang wilayah merupakan kesepakatan bersama tentang pengaturan ruang wilayah. Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), maka pengembangan kawasan minapolitan harus mendukung pengembangan kawasan andalan. Dengan demikian, tujuan pembangunan nasional dapat diwujudkan. Lebih jauh lagi, mengingat pengembangan kawasan minapolitan ini menggunakan potensi lokal, maka konsep ini sangat mendukung perlindungan dan pengembangan budaya sosial lokal (local social culture).

2.3 Penetapan Kawasan Minapolitan

Pengembangan kawasan minapolitan diharapkan dapat mendukung terjadinya sistem kota-kota yang terintegrasi. Hal ini ditunjukkan dengan keterkaitan antar kota dalam bentuk pergerakan barang, modal dan manusia. Melalui dukungan sistem infrastruktur transportasi yang memadai, keterkaitan antar kawasan minapolitan dan pasar dapat dilaksanakan. Lebih lanjut perkembangan kota yang serasi, seimbang, dan terintegrasi dapat terwujud. Terkait pengembangan kawasan minapolitan secara terintegrasi, perlu disusun masterplan pengembangan kawasan minapolitan yang akan menjadi acuan penyusunan program pengembangan. Douglas (1986) menyarankan dalam masterplan pengembangan kawasan minapolitan harus terdapat muatan sebagai berikut :

a. Penetapan pusat agropolitan / minapolitan yang berfungsi sebagai

1. Pusat perdagangan dan transportasi perikanan (aquacultural trade/transport center).

2. Penyedia jasa pendukung perikanan (aquacultural support services).

3. Pasar konsumen produk non-perikanan (non aquacultural consumers market).

4. Pusat industry perikanan (aqua based industry).

5. Penyedia pekerjaan non perikanan (non-aquacultural employment).

6. Pusat minapolitan dan hinterlandnya terkait dengan sistem permukiman nasional, propinsi, dan kabupaten (RTRW Propinsi/Kabupaten).

b. Penetapan unit-unit kawasan pengembangan yang berfungsi sebagai :

1. Pusat produksi perikanan (aquacultural production).

2. Intensifikasi perikanan (aquacultural intensification).

3. Pusat pendapatan perdesaan dan permintaan untuk barang-barang dan jasa non-perikanan (rural income and demand for non-aquacultural goods and services).

4. Produksi ikan siap jual dan diversifikasi perikanan (cash fish production and aquacultural diversification).

c. Penetapan sektor unggulan:

1. Merupakan sektor unggulan yang sudah berkembang dan didukung oleh sektor hilirnya.

2. Kegiatan minabisnis yang banyak melibatkan pelaku dan masyarakat yang paling besar (sesuai dengan kearifan lokal).

3. Mempunyai skala ekonomi yang memungkinkan untuk dikembangkan dengan orientasi ekspor.

d. Dukungan sistem infrastruktur

Dukungan infrastruktur yang membentuk struktur ruang yang mendukung pengembangan kawasan minapolitan diantaranya: jaringan jalan, sumber-sumber air, dan jaringan utilitas (listrik dan telekomunikasi).

e. Dukungan sistem kelembagaan.

1. Dukungan kelembagaan pengelola pengembangan kawasan minapolitan yang merupakan bagian dari pemerintah daerah dengan fasilitasi pemerintah pusat.

2. Pengembangan sistem kelembagaan insentif dan disinsentif pengembangan kawasan minapolitan.

Melalui keterkaitan tersebut, pusat minapolitan dan kawasan produksi perikanan berinteraksi satu sama lain secara menguntungkan. Lebih lanjut adanya pola interaksi ini diharapkan untuk meningkatkan niali tambah (value added) produksi kawasan minapolitan sehingga pembangunan perdesaan dapat dipacu dan migrasi desa-kota yang terjadi dapat dikendalikan.

2.4 Pusat Pertumbuhan Kawasan Minapolis

Pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan dengan dua cara yaitu secara fungsional dan secara geografis (Tarigan, 2007). Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur – unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun ke luar (wilayah belakangnya). Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di situ dan masyarakat senang datang memanfaatkan fasilitas yang ada di daerah tersebut walaupun kemungkinan tidak ada interaksi antara usaha – usaha tersebut. Pusat pertumbuhan haruslah memiliki 4 ciri yaitu :

1. Adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi. Hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah daerah. Ada keterkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya sehingga apabila ada satu sektor yang tumbuh akan mendorong pertumbuhan sektor lainnya, karena saling terkait. Jadi, kehidupan daerah berada dalam satu irama dengan berbagai komponen lainnya dan menciptakan sinergi untuk saling mendukung terciptanya pertumbuhan. Pertumbuhan tidak terlihat pincang, ada sektor yang tumbuh cepat tetapi ada sektor lain yang tidak terkena imbasnya sama sekali. Hal ini berbeda dengan daerah yang fungsinya sebagai daerah transit (perantara). Daerah/kota perantara fungsinya hanya mengumpulkan berbagai bahan dari daerah belakangnya dan menjualnya ke kota lain yang lebih besar/luar wilayah dan membeli berbagai kebutuhan masyarakat dari kota lain dan dijual atau didistribusikan ke wilayah belakangnya. Pada daerah perantara tidak terdapat banyak pengolahan ataupun kegiatan yang menciptakan nilai tambah. Kalaupun ada pengolahan hanya bersifat penyortiran (seleksi) dan pembungkusan, sedangkan kegiatan yang bersifat mengubah bentuk dan kegunaan barang masih sedikit. Pertumbuhan sektor perantara itu tidak banyak mendorong pertumbuhan sektor lain di daerah tersebut.

2. Adanya multiplier effect (unsur pengganda). Keberadaan sektor – sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sektor atas permintaan dari luar wilayah, produksinya meningkat karena ada keterkaitan membuat produksi sektor lain juga meningkat dan akan terjadi beberapa kali lipat dibandingkan dengan kenaikan permintaan dari luar untuk sektor tersebut (sektor yang pertama meningkat permintaannya). Unsur efek pengganda sangat berperan dalam membuat daerah tersebut mampu memacu pertumbuhan wilayah belakangnya.

3. Adanya konsentrasi geografis. Konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor – sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveness) dari kota tersebut. orang yang datang ke daerah tersebut bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pada lokasi yang berdekatan. Jadi, kebutuhan dapat diperoleh dengan lebih hemat waktu, tenaga dan biaya. Hal ini membuat daerah itu menarik untuk dikunjungi dan karena volume transaksi yang makin meningkat akan menciptakan economic of scale sehingga tercipta efisiensi lanjutan.

4. Bersifat mendorong pertumbuhan wilayah belakangnya (hinterland). Hal ini berarti antara pusat daerah/kota dan wilayah belakangnya terdapat hubungan yang harmonis. Kota membutuhkan bahan baku dari wilayah belakangnya dan menyediakan berbagai kebutuhan wilayah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri. Apabila terdapat hubungan yang harmonis dengan wilayah belakangnya dan kota itu akan berfungsi untuk mendorong wilayah belakangnya.

2.5 Sektor Perikanan

Sektor perikanan merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru perekonomian Indonesia mengingat prospek pasar, baik dalam negeri maupun internasional cukup cerah (Parwinia, 2001). Menurut Soselisa (2001), perikanan didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi dalam bidang penangkapan atau budidaya hewan atau tanaman air yang hidup bebas di laut atau perairan umum. Adapun menurut Mubyarto (1984), yang dimaksud dengan perikanan ialah segala usaha penangkapan, budidaya ikan serta pengolahan sampai pemasaran hasilnya. Sedangkan menurut UU No 9 tahun 1985, perikanan ialah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan yaitu kegiatan ekonomi bidang penangkapan/pembudidayaan ikan.

Klasifikasi Ikan didalam UU No 9 tahun 1985 adalah: Pisces (ikan bersirip), Crustacea (udang, kepiting, dan lainnya), Mollusca (kerang, cumi-cumi, dan lainnya), Echinodermata (teripang, bulu babi dan lainnya), Amphibi (kodok, dan lainnya), Reptilia (buaya, penyu,dan lainnya), Mammalia (paus, pesut, dan lainnya), Algae (rumput laut dan tumbuhan lain yang hidup di air), dan biota perairan lain yang berkaitan dengan jenis-jenis diatas. Untuk kepentingan pengelolaan, ikan laut digolongkan sebagai berikut :

a. Ikan karang,

b. Rumput laut,

c. Ikan hias, misalnya: Napoleon,

d. Ikan demersal, ialah kelompok ikan yang hidup dan mencari makan di dasar laut/perairan, seperti: kakap, pari

e. Ikan pelagis kecil, ialah ikan yang hidup dan mencari makan di laut bagian atas dekat dengan permukaan, meliputi: layang, teri, tembang, lemuru, dan belanak,

f. Ikan pelagis besar, umumnya termasuk kategori ikan ekonomis penting, diantaranya tuna, tongkol, cucut, dan layangan, serta

g. Krustasea, meliputi: udang peneaid, lobster, kerang, cumi-cumi

Ikan merupakan sumberdaya alam yang bersifat renewable atau mempunyai sifat dapat pulih/dapat memperbaharui diri. Disamping renewable, menurut Widodo dan Nurhakim (2002), sumberdaya ikan mempunyai sifat ’open access’ dan ’common property’, artinya pemanfaatan bersifat terbuka oleh siapa saja dan kepemilikannya bersifat umum. Sifat ini menimbulkan beberapa konsekuensi, antara lain: tanpa adanya pengelolaan akan menimbulkan gejala eksploitasi berlebihan (over exploitation /over fishing), investasi berlebihan (over investment) dan tenaga kerja berlebihan (over employment). Sebagai komoditi ekonomi, sifat komoditi perikanan dapat diuraikan:

1. Jumlah dan kualitas hasil perikanan dapat berubah-ubah karena sangat tergantung pada keadaan cuaca dalam tahun yang bersangkutan (Hanafiah, 1986)

2. Lokal dan spesifik, tidak dapat diproduksi di semua tempat (Soekartawi, 1999)

3. Perputaran modal cepat

4. Jumlahnya banyak tetapi nilainya relatif sedikit/bulky (Soekartawi, 1999)

5. Mudah rusak (perishable) dan resiko tinggi sehingga jika pemasarannya tidak cepat sampai ke konsumen harga ikan bisa turun drastis (Rahardi et.al, 2001).

Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan sub-subsektor perikanan (Setyohadi, 1997:33), diantaranya:

1. Nelayan,

2. Tengkulak Ikan atau pedagang pengumpul,

3. Koperasi Perikanan,

4. Pengusaha Perikanan,

5. Konsumen Ikan, dan

6. Departemen Kelautan dan Perikanan Khususnya Direktorat Jenderal Perikanan ditingkat nasional dan propinsi serta Dinas Perikanan dan Kelautan di Kabupaten/Kota,

Departemen Pertanian (1985) merumuskan bahwa perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan perikanan ditempuh melalui empat usaha pokok yaitu:

1. Ekstensifikasi, yakni upaya peningkatan produksi perikanan/perairan melalui perluasan/ penambahan sarana produksi dan/atau areal baru meliputi perluasan daerah penangkapan ikan (fishing ground) bagi usaha penangkapan ikan.

2. Intensifikasi, yang diarahkan untuk mencapai produktifitas yang optimal dengan tetap memperhatikan kelestarian sumberdaya perikanan,

3. Diversifikasi, merupakan upaya penganekaragaman usaha perikanan dan pengembangan industri pengolahan, dan

4. Rehabilitasi, meliputi perbaikan sarana/prasarana penunjang sumberdaya perikanan.

Empat usaha tersebut diupayakan secara terpadu, disesuaikan dengan kondisi sumberdaya, kebutuhan masyarakat serta memperhatikan pola tata ruang dan pembangunan sektor/subsektor lain (FX. Murdjijo, 1997). Dalam pelaksanaan pembangunan perikanan terdapat syarat mutlak dan syarat pelancar (Aisyah, 2003). Syarat mutlak merupakan syarat yang harus ada agar pembangunan perikanan berjalan lancar, jika salah satu syarat tersebut dihilangkan maka pelaksanaan pembangunan perikanan akan terhenti (kegiatan perikanan dapat berjalan namun sifatnya statis). Syarat mutlak (Aisyah, 2003) adalah:

1. Adanya pasar hasil perikanan dan jalur pemasaran yang pendek,

2. Perkembangan teknologi perikanan,

3. Tersedianya bahan dan alat produksi secara local

4. Adanya perangsang produksi bagi nelayan, serta

5. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinyu untuk hasil perikanan.

Sedangkan yang termasuk syarat pelancar, diantaranya:

1. Pelaksanaan pendidikan pembangunan,

2. Pemberian kredit dan sarana produksi,

3. Kegiatan gotong-royong dikalangan petani ikan,

4. Perbaikan dan perluasan lahan untuk kegiatan perikanan

Perikanan tangkap adalah kegiatan ekonomi yang mencakup penangkapan atau pengumpulan hewan dan tanaman air yang hidup di laut atau perairan umum secara bebas (Soselisa, 2001:2). Menurut UU No. 19 tahun 1985 tentang Perikanan, penangkapan ikan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, menangkap, mengumpulkan, menyimpan, mengolah atau mengawetkannya. Perikanan tangkap menggunakan peralatan utama kapal yang dilengkapi dengan alat tangkap, baik kapal bermotor maupun non motor.

Referensi:

Romadhon, A., Ja’far A., 2013. Strudi Kawasan Minapolitan Kabupaten Bangkalan. Badan Perencanaan dan Pembanguan Kabupaten Bangkalan. 

Studi Kawasan Agrowisata ArosGeRah (Arosbaya, Geger dan Tanah Merah) Kabupaten Bangkalan

Pendahulaun

Sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya yang berupa keanekaragaman flora, fauna dan gejala alam dengan keindahan pemandangan alamnya merupakan competitive advantage yang dimiliki suatu wilayah. Potensi sumberdaya alam dan ekosistemnya ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan upaya konservasi. Salah satu upaya dalam konservasi terhadap sumberdaya alam yang dapat dimanfaatkan dilakukan melalui kegiatan wisata. Kegiatan wisata alam yang dimaksud meliputi obyek dan kegiatan yang berkaitan dengan rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk asli (alami) maupun perpaduan dengan buatan manusia. Salah satu kegiatan wisata alam yang dapat dikembangkan adalah agrowisata.

Agrowisata merupakan bagian dari kegiatan wisata yang memanfaatkan usaha pertanian sebagai objek wisata. Tujuannya adalah untuk memperluas pengetahuan, pengalaman rekreasi, dan hubungan usaha dibidang pertanian. Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, pendapatan petani dapat meningkat bersamaan dengan upaya melestarikan sumberdaya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal (indigenous knowledge) yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Kabupaten Bangkalan sebagai kawasan dengan sumbangan PAD terbesar berasal dari sektor pertanian mengembangkan agrowisata akan mempunyai manfaat ganda apabila dibandingkan hanya mengembangkan pariwisata denganobyek dan daya tarik keindahan alam, seni dan budaya Rangkaian kegiatan pertanian dari budidaya sampai pasca panen dapat dijadikan daya tarik tersendiri bagi kegiatan pariwisata. Manfaat lain yang dapat dipetik dari mengembangkan agrowisata, yaitu disamping dapat menjual jasa dari obyek dan daya tarik keindahan alam, sekaligus akan menuai hasil dari penjualan budidaya tanaman agro, sehingga disamping akan memperoleh pendapatan dari sektor jasa sekaligus akan memperoleh pendapatan dari penjualan komoditas pertanian. Pengembangan wisata agro (agrowisata) memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan genre-genre obyek wisata lainnya diantaranya pertama, modal yang dibutuhkan tidak terlalu besar; kedua, agrowisata dapat melibatkan peranserta masyarakat dalam jumlah cukup besar karena jika agrowisata banyak dikunjungi dapat merekrut lebih banyak lagi tenaga kerja dari desa-desa sekitarnya, Ketiga, jenis wisata ini mampu menjual potensi-potensi yang jarang dilirik pelaku wisata lainnya berupa keunggulan khas daerahnya maupun atraksi wisata yang khas dari daerahnya yang dapat memperkaya keanekaragaman budaya.

Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah potensial pertanian yang belum dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata. Terlebih di wilayahKabupaten Bangkalan memiliki komoditas unggulan hortikultura yang menjadi ciri khas yang belum dikembangkan secara maksimal. Secara umum telah disadari bahwa dalam menunjang pengembangan sektor pariwisata berupa agrowisata yang memiliki beraneka ragam obyek serta daya tarik, kadar hubungan, lokasi serta ketersediaan dana dan berbagai faktor penentu lainnya membutuhkan sebuah perencanaan sistematis. Untuk lebih mengintegrasikan perencanaan tersebut perlu dilakukan penilaian kawasan untuk menilai segenap potensi, fasilitas pendukung dan upaya pengembangan yang perlu dilakukan dalam mengembangkan agrowisata. Mengacu pada hal tersebut, di Kabupaten Bangkalan perlu dilakukan Studi Kawasan Agrowisata sebagai bagian dari upaya perencanaan kawasan yang komprehensif dan terintegrasi.

Jumat, 30 Agustus 2013

EVALUASI KESESUAIAN LAHAN TANAMAN RAMBUTAN (Nephelium lappaceun Linn) DIKAWASAN AGROWISATA AROSGERAH (AROSBAYA, GEGER, DAN TANAH MERAH) BANGKALAN

http://abunali84.blogspot.com/

Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah potensial dalam bidang pertanian yang belum dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata. Terlebih di wilayah Kabupaten Bangkalan memiliki komoditas hortikultura yang menjadi ciri khas yang belum dikembangkan secara maksimal. Selain memiliki komoditas hortikultura yang bisa dijadikan daya tarik wisata Kabupaten Bangkalan juga memiliki daya tarik di sektor wisata, yaitu berupa sektor wisata religi dan wisata alam.  Secara umum telah disadari bahwa dalam menunjang pengembangan sektor pariwisata berupa agrowisata yang memiliki beraneka ragam obyek serta daya tarik, kadar hubungan, lokasi serta ketersediaan dana dan berbagai faktor penentu lainnya (Anonimous, 2012).  Salah satu komoditas unggulan yang memiliki potensi untuk dikembangkan adalah tanaman rambutan. Rambutan (Nephelium lappaceun Linn) merupakan salah satu jenis buah-buahan yang banyak dibudidayakan karena rasanya yang enak serta mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh manusia. Di Indonesia tanaman rambutan (Nephelium lappaceun Linn) sangat cocok dibudidayakan karena Indonesia memiliki iklim tropis yang sesuai dengan syarat tumbuh tanaman rambutan (Nephelium lappaceun Linn). Peningkatan pendapatan dari sektor pertanian tidak hanya terfokus pada swasembada tanaman pangan, akan tetapi juga mencakup usaha pertanian lainnya. Pembangunan sektor pertanian tidak hanya ditujukan untuk menetapkan swasembada beras dan palawija, juga mencakup usaha-usaha peningkatan produksi pangan yang berasal dari komoditas hortikultura dan perkebunan yang memegang peranan penting dalam pembangunan nasional baik dari segi kesehatan, penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan devisa Negara (Cahyono, 1994). 



Berdasarkan laporan tahunan Dispertanak Kabupaten Bangkalan 2012 tanaman rambutan (Nephelium lappaceun Linn) mempunyai produksi 46.700 kuintal pertahun oleh sebab itu, pengembangan tanaman rambutan (Nephelium lappaceun Linn) di Kabupaten Bangkalan sangat berpotensi sehingga perlu adanya evaluasi kesesuaian lahan. Sumberdaya lahan merupakan salah satu sumberdaya alam yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia karena setiap kegiatan manusia selalu memerlukan ruang dan lahan. Penggunaan sumberdaya lahan khususnya untuk aktivitas pertanian pada umumnya ditentukan oleh kemampuan lahan atau kesesuaian lahan. Lahan mempunyai pengaruh yang sangat penting dalam upaya pengembangan suatu komoditas, karena pertumbuhan tanaman memerlukan lingkungan tumbuh yang sesuai dengan karakteristik tanaman. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap produksi dan produktivitas suatu tanaman. Pemilihan lahan yang sesuai dengan karakteristik tumbuh tanaman akan mempunyai pengaruh yang baik terhadap pertumbuhan, produksi dan produktivitas tanaman.


Penilaian daya  dukung  lahan  suatu  wilayah  terhadap  suatu  peruntukan diwujudkan dalam bentuk kegiatan evaluasi lahan. Hasil evaluasi lahan  dinyatakan dengan  sangat  sesuai (S1), cukup sesuai (S2), sesuai marjinal (S3), dan tidak sesuai (N). Menurut Hardjowigeno (2002) diketahuinya data kesesuaian  lahan  dan  data produksi  serta  produktivitas  komoditas di daerah penelitian  akan  dapat menemukan keselarasan  antara  kondisi  lahan  dengan kemampuan berproduksinya, sehingga diketahui wilayah-wilayah yang berkonstribusi positif terhadap pengusahaan komoditas unggulan maupun yang bermasalah.





Agrowisata





Agrowisata atau agroturisme didefinisikan sebagai sebuah bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha agro (agribisnis) sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, pengalaman, rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian. Agrowisata merupakan bagian dari objek wisata yang memanfaatkan usaha pertanian (agro) sebagai objek wisata. Tujuannya adalah untuk memperluas pengetahuan, pengalaman rekreasi, dan hubungan usaha di bidang pertanian. Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal (indigenous knowledge) yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya (Anonimous, 2005).


Konsep agrowisata merupakan kegiatan yang berupaya mengembangkan sumberdaya alam suatu daerah yang memiliki potensi di bidang pertanian untuk dijadikan kawasan wisata. Daerah perkebunan, sentra penghasil sayuran tertentu dan wilayah perdesaan berpotensi besar menjadi objek agrowisata. Potensi yang terkandung tersebut harus dilihat dari segi lingkungan alam, letak geografis, jenis produk, atau komoditas pertanian yang dihasilkan, serta sarana dan prasarananya (Sumarwoto, 1990). Sementara itu, ada juga pandangan yang menyebutkan bahwa agrowisata adalah usahatani yang pemasarannya berorientasi pada kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan pariwisata. Misalnya usaha penggemukan sapi atau budidaya sayur-sayuran yang pemasaran hasilnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hotel atau restoran yang melayani wisatawan. Di sini teknologi yang diterapkan adalah teknologi usahatani yang dapat mencapai mutu produksi sesuai dengan permintaan hotel atau restoran. Jadi agrowisata merupakan salah satu bentuk kegiatan agribisnis. Pandangan-pandangan tentang agrowisata sebagaimana disebutkan sebelumnya, pada dasarnya memberikan pengertian bahwa adanya keinginan untuk mengkaitkan antara sektor pertanian dan sektor pariwisata. Harapannya adalah agar sektor pertanian dapat semakin berkembang, karena mendapatkan nilai-tambah dari sentuhannya dengan sektor pariwisata. Secara singkat mungkin dapat disebutkan bahwa agrowisata adalah suatu kegiatan yang secara sadar ingin menempatkan sektor primer (pertanian) di kawasan sektor tersier (pariwisata), agar perkembangan sektor primer itu dapat lebih dipercepat, dan petani mendapatkan peningkatan pendapatan dari kegiatan pariwisata yang memanfaatkan sektor pertanian tersebut. Dengan demikian akan dapat lebih mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor primer, atau sektor primer (pertanian) tidak semakin terpinggirkan dengan perkembangan kegiatan di sektor pariwisata. Kegiatan agrowisata dapat disebutkan sebagai kegiatan yang memihak pada rakyat miskin (Goodwin, 2000).





Evaluasi Kesesuaian Lahan Tanaman Rambutan di Kabupaten Bangkalan





Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, kelas kesesuaian lahan tanaman rambutan (Nephelium lappaceum Linn) yang teridentifikasi di kawasan Agrowisata ArosGeRah (Arosbaya, Geger, dan Tanah Merah), maka dapat disimpulkan bahwa:


1.  Kelas kesesuaian lahan aktual di kawasan Agrowisata ArosGeRah terdapat 3 (tiga) kelas, yaitu 1). Kelas kesesuaian S3: sesuai marginal dengan luas 21.899,56 ha atau sekitar 93%, 2). Kelas kesesuaian S2: cukup sesuai dengan luas 282,93 ha atau sekitar 1%, dan 3). N: tidak sesuai dengan luas 1.374,76 ha atau sekitar 6%.


2.  Faktor pembatas dari kelas kesesuaian lahan yang terdapat di kawasan Agrowisata ArosGeRah adalah lereng (s/m) dan curah hujan yang tidak dapat diperbaiki (permanen).


3.  Kelas kesesuaian lahan potensial di kawasan Agrowisata ArosGeRah adalah S2 (cukup sesuai) mencapai 848,78 Ha atau sekitar 4%, kelas kesesuaian lahan  S3 (sesuai marginal) mencapai 21.333,70 Ha atau sekitar 90%, dan N (tidak sesuai) mencapai 1.374,76 Ha atau sekitar 6%.


4.  Perbaikan yang dapat dilakukan untuk menaikkan kelas kesesuaian aktual menjadi kelas kesesuaian potensial adalah komponen Retensi Hara pada perbaikan C-Organik.


5.  Faktor pembatas yang menjadi hambatan untuk menaikkan kelas kesesuaian lahan aktual ke potensial menjadi 1 (satu tingkat) adalah komponen lereng (s/m) dan Curah hujan.





Sumber:





Anonimous, 2005. Agrowisata Meningkatkan Pendapatan Petani. Pada www. database. deptan. go. id, diakses tanggal 14 Februari 2012.





                 , 2012 a. Biji Buah Rambutan Menurunkan Gula Darah. http//: tanamanobattradisionalku. wordpress. com20120505 biji-buah-rambutan-menurunkan- gula- darah.htm.





Cahyono, 1994 dalam Siswanto 2006. Evaluasi Kelas Kesesuaian Lahan Untuk Tanaman Hortikultura di Kecmatan Watulimo, Kabupaten Tremggalek. Jurnal Pertanian MAPETA Vol. 8 No. 2, UPN “Veteran” Jawa Timur





Sumarwoto,  J. 1990. Pengembangan Agrowisata: Potensi dan Prospek. Seminar Nasional. Pembangunan Pertanian & Pedesaan Sumatera. Berastagi, 5-8 Maret.





Goodwin, H. 2000. Pro Poor Tourism dalam Journal D+C 5/2000, September-Oktober, Jerman.

Selasa, 03 Juli 2012

PEMBIBITAN KOPI ARABIKA (Coffea arabika) SECARA VEGETATIF DI PTPN XII KEBUN KALISAT JAMPIT BONDOWOSO

(


   Puji Syukur kehadirat Allah SWT atas segala kesempurnaan nikmat, waktu yang diberikan, kesempatan dan kemudahan-Nya karena hanya dengan semua itu Laporan Praktek Kerja Lapang ini dapat terselesaikan. Sholawat salam terucap hanya untuk Khotamur Rasul, Muhammad SAW.
   Penulis mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada :
1.                  Dekan Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo
2.                  Ketua Program Studi Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Trunojoyo
3.                  Bapak Ir. Suhartono, MP selaku dosen pembimbing atas saran dan bantuan moril serta dukungan yang telah diberikan
4.                  Bapak A. Hendy J, STP dan Ibu Yuni selaku pembimbing di PTPN XII kebun Malangsari atas saran dan bantuan moril serta dukungan yang telah diberikan
5.                  Kepada bapak Agus Romadhon, SP, M.Si yang selalu memberikan motivasi dan spirit untuk selalu berdo’a dan berusaha.
6.                  Kepada jajaran pengurus Afdeling Jampit, Afdeling Sempol dan Afdeling Kampung Baru yang telah membantu selama menjalani Praktek Kerja Lapang.
7.                  Kepada ayahandaku Alm. Jakfar Sodik, ibunda Sijaumah dan saudara-saudaraku beserta semua keluargaku, atas do’a dan dukungannya yang telah diberikan.
8.                  Spesial buat orang yang selalu mendukung dan menyayangiku apa adanya istriku tercinta Afiyatul Hasanah atas do’a, dukungan, kesetiaan dan kesabaran yang telah diberikan.
9.                  Teman-teman angkatan 2007 Program Studi Agroekoteknologi dan sahabat-sahabatku di Camp. David (Mas Totok, Mas Ruddin, Mas Memet, Mas Arif, Mas Yanto dll.) yang selalu menemaniku saat suka dan duka.
10.              Masyarakat Jampit, Kampung Baru, Sempol dan sahabat bolang di Kalisat Jampit
Akhirnya kritik dan saran sangat penulis harapkan demi perbaikan tulisan selanjutnya.


                                    Bangkalan, 07 Desember 2010






DAFTAR ISI




 Halaman

KATA PENGANTAR……………………………………………………………..
i
DAFTAR ISI……………………………………………………………….............
iii
DAFTAR TABEL…………………………………………………………….........
v
DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………........
vi
DAFTAR LAMPIRAN………………………………………………………........
vii
I
PENDAHULUAN……………………………………………………………..
1

1.1.
Latar Belakang…………………………………………………………..
1

1.2.
Rumusan Masalah………………………………………………….........
4

1.3.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian………………………………………...
4


1.3.1.
Tujuan Umum……………………………………………….....
4


1.3.2.
Tujuan Khusus……………………………………………........
4

1.4.
Manfaat…………………………………………………………………..
5
II
TINJAUAN PUSTAKA…………………………………………………........
6

2.1
Kopi Arabika (Coffea Arabica L.)............................................................
6


2.1.1.
Klasifikasi Tanaman Kopi Arabika (Coffea Arabica L.)............
6


2.1.2.
Karekteristik Tanaman Kopi Arabika(Coffea Arabica L.).........
6


2.1.3.
Habitat.........................................................................................
7


2.1.4.
Manfaat Tanaman Kopi..............................................................
9

2.2.
Pembibitan……………………………………………………………….
10


2.2.1.
Pengenalan..................................................................................
10


2.2.2.
Manfaat Tanaman Kopi..............................................................
10

2.3.
Persyaratan Bibit………………………………………………………...
11

2.4.
Penyiapan Benih Cara Vegetatif………………………………………...
11


2.4.1.
Penyambung................................................................................
11


2.4.2.
Menyetek....................................................................................
14

2.5.
Teknik Penyemaian Benih Cara Vegetatif..…………………………......
14


2.5.1.
Penyambung................................................................................
14


2.5.2.
Menyetek....................................................................................
14

2.6.
Pemeliharaan Pembibitan/Penyemaian.....................................................
16


2.6.1.
Pemupukan..................................................................................
16


2.6.2.
Pengaturan Intensitas Naungan...................................................
17

2.7.
Pemindahan Bibit......................................................................................
17


2.7.1.
Umur Bibit..................................................................................
17


2.7.2.
Cara Pemindahan........................................................................
17
III
METODOLOGI PENELITIAN.......................................................................
19

3.1.
Tempat dan Waktu....................................................................................
19

3.2.
Metode Praktek Kerja Lapang...................................................................
19


3.2.1
Metode Observasi.......................................................................
19


3.2.2.
Metode Wawancara....................................................................
19


3.2.3.
Studi Pustaka..............................................................................
19

3.3.
Data yang akan diambil.............................................................................
19
IV
HASIL DAN PEMBAHASAN.........................................................................
21

4.1.
Gambaran Umum PT. Perkebunan Nusantara XII....................................
21

4.2.
Profil Perkebunan Kalisat Jampit PT. Perkebunan Nusantara XII...........
29

4.3.
Struktur Organisasi PTPN XII..................................................................
32

4.4.
Pembibitan Kopi Arabiak (Coffea arabika L.) di Kebun Kalisat Jampit PTPN XII..................................................................................................

34

4.5.
Perbanyakan Secara Generatif (Zailing)...................................................
36


4.5.1.
Cara Memperoleh Banih............................................................
36


4.5.2.
Seleksei dan Cara Pembuatan Benih..........................................
36


4.5.3.
Persemaian..................................................................................
38



4.5.3.1.
Syarat Tempat Persemaian.........................................
38



4.5.3.2.
Pengolahan Lahan Untuk Persemaian dan Cara Penyemaian................................................................

38



4.5.3.3.
Cara Persemaian.........................................................
40



4.5.3.4.
Pemeliharaan..............................................................
41

4.6.
Perbanyakan  Secara Vegetatif..................................................................
42


4.6.1.
Stek.............................................................................................
42


4.6.2.
Penyambungan............................................................................
44

4.7.
Pemeliharaan..............................................................................................
51


4.7.1.
Penyiraman..................................................................................
52


4.7.2.
Penyiangan..................................................................................
52


4.7.3.
Pemupukan.................................................................................
52


4.7.4.
Pemberantasan Hama dan Penyakit...........................................
53
V
PENUTUP..........................................................................................................
55

5.1.
Kesimpulan...............................................................................................
55

5.2.
Saran..........................................................................................................
56
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................
57







DAFTAR TABEL


Tabel

Teks

Halaman

1

Jenis dan Jumlah Bibit………………………………………...........

35

2

Sifat Agronomi Klon Robusta………………………………...........

46

3

Sifat Agronomi Klon Arabika……………………………………...

47

4

Dosis Pemupukan…………………………………………………..

53

5

Jadwal Pemupukan…………………………………………………

53


DAFTAR GAMBAR


Gambar

Teks

Halaman

1

Peta Wilayah Kerja PTPN XII....................................................

28

2

Peta Lokasi Perkebunan Kalisat-Jampit......................................

31

3

Peta Bedengan Pembibitan Kebun Kalisat-Jampit......................

31

4

Curah Hujan Di PTPN XI...........................................................

32

5

Struktur Organisasi Kantor Direksi PTPN XII (Persero)............

33

6

Struktur Organisasi Kebun Kalisat Jampit..................................

34

7

Gambar Biji Kopi Masak Optimal..............................................

36

8

Biji Kopi Sebelum dan Sesudah diseleksi...................................

37

9

Macam-Macam Benih dan Proses Pengeringan..........................

37

10

Proses Pembuatan Bedengan.......................................................

40

11

Proses Penyemaian Benih...........................................................

41

12

Proses Stek..................................................................................

44


\DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran

Teks

Halaman

1

Struktur Organisasi Afdeling Kampung Baru..........................

58

2

Peta Afdeling Kampung Baru..................................................

59

3

Peta Pembibitan Afdeling Kampung Baru...............................

60

4

Alur Proses Penanaman Kopi Arabika.....................................

61

5

Peta Siraman Bedengan Afdeling Kampung Baru...................

62

6

Foto-foto Kegiatan Pembibitan.

63




LEMBAR PENGESAHAN


Judul             : Pembibitan Tanaman Kopi Arabika (Coffea arabica L.) Secara Vegetatif di PTPN XII Kebun Kalisat Jampit Bondowoso
Nama            :  Abunali Ja’far
NRP             :  07.03.1.1.1.00001
Fakultas        :  Pertanian
Jurusan         :  Agroekoteknologi

                                                                        Bangkalan, 02 Novenber 2010
Mengesahkan:

Dosen Pembimbing




Ir. H. Suhartono, MP
NIP. 196211231988031002
Pembimbing Lapang




A. Hendy J. STP
Asisten Tanaman Afdeling Kp. Baru
                                                                                      
Mengetahui:
Dekan
Fakultas Pertanian
Universitas Trunojoyo




Drs. Kaswan Badami, M.Si.
NIP. 19611112 199103 1 001
Ketua Jurusan
Agroekoteknologi





Ir. Sucipto, MP.
NIP. 196612312001121002











Praktek Kerja Lapang Berjudul
PEMBIBITAN TANAMAN KOPI ARABIKA (Coffea arabica L.) SECARA VEGETATIF di PTPN XII KEBUN KALISAT JAMPIT BONDOWOSO

Yang Dipersiapkan dan Disusun Oleh :
ABUNALI JA’FAR
Telah Dipertahankan Didepan Dewan Penguji
Pada Tanggal 21 Oktober 2010
Dan Dinyatakan Telah Memenuhi Syarat Untuk Diterima



Susunan Dewan Penguji
Pembimbing Utama


Ir. Suhartono, MP
NIP. 19621123 198803 1 002
Dewan Penguji


          Drs. Kaswan Badami, M.Si.
NIP. 19611112 199103 1 001

















PERNYATAAN KEASLIAN KARYA ILMIAH
Saya yang bertanggung jawab dibawah ini :
Nama                           : Abunali Ja’far
NRP                            : 07.03.1.1.1.00001
Program Studi             : Agroekoteknologi
Fakultas                       : Pertanian
            Menyatakan bahwa Laporan Praktek Kerja Lapang ini adalah hasil karya saya sendiri dan Laporan ini belum pernah diajukan sebagai pemenuhan persyaratan untuk memeproleh gelar kesarjanaan strata satu (S1) baik dari Universitas Trunojoyo maupun Perguruan Tinggi Lainnya.
Semua informasi yang dimuat dalam Karya Ilmiah/ PKL ini yang berasal dari penulis baik yang dipublikasikan maupun tidak telah diberikan penghargaan dengan mengutip nama sumber penulis secra benar dan semua isi dari Laporan  ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya sebagai penulis.
Bangkalan, 02 November 2010
                                                                                   Penulis,        
 Ttd

ABUNALI JA’FAR
NRP. 07.03.1.1.1.00001


RIWAYAT HIDUP

Penulis dilahirkan pada tanggal 03 Maret 1984 di Desa Segarau Sungai Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Penulis merupakan putra bungsu dari sembilan bersaudara dari pasangan Alm. Ja’far Sodik dan Sijaumah. Sekolah Dasar di SDN No. 19 Rambayan B Kecamatan Tebas namun tidak sampai lulus karena melanjutkan sekolah agama di Pondok Pesantren Assalafi Al-Baihaqi, lalu meneruskan sekolah dasar di SDN Bates 01 dan lulus  pada tahun 2000. Pendidikan berikutnya di SMP Ulul Albab Bates Blega, lulus pada tahun 2003. Kemudian menempuh pendidikan ke sekolah Menengah Atas di SMA Ulul Albab lulus pada tahun 2007 kemudian melanjutkan pendidikannya di Universitas Trunojoyo Bangkalan, mengambil program studi AGROEKOTEKNOLOGI Fakultas Pertanian sampai sekarang .
Selama ini penulis aktif diberbagai lembaga kemahasiswaan baik intra maupun ekstra kampus, di intra kampus penulis pernah menjabat sebagai Pengurus BEM-FP Divisi Litbang periode 2008-2009 dan Divisi Pengkaderan UKM-F PORGAFTA dan sampai saat ini masih aktif sebagai Wakil Ketua di DPM-FP Periode 2010-2011 . Sedangkan di ekstra kampus penulis pernah menjabat sebagai Koordinator P3A HMI Komisariat Pertanian, dan Koordinator Advokasi Lembaga Kajian Mahasiswa Madura (LKM-MADURA) periode 2009-2010.
                                                                                                              Ttd
 Penulis















Kupersembahkan PKL ini kepada  Ayahanda Alm. Jakfar Sodik, Ibunda Sijaumah, Istri Tercinta Afiyatul Hasanah, Saudara-saudaraku, serta Teman-teman angkatan ’07 dan Camp. David yang selalu memberikan semangat dan motivasi. God Bless You All



I.                   PENDAHULUAN


1.1.Latar belakang

Kopi adalah salah satu komoditas yang sangat penting didalam perdagangan dunia yang melibatkan beberapa negara produsen dan banyak negara konsumen.  Selama beberapa tahun terakhir, volume perdagangan kopi dunia dalam bentuk ekspor dan impor terus meningkat rata-rata 0,23% per tahun dan volume perdagangannya mencapai 4,9 juta ton per tahun. Tanaman kopi dibudidayakan oleh lebih dari 50 negara yang berada di kawasan tropis membentang dari Amerika Tengah dan Selatan, Afrika hingga Asia Pasifik. Pada tahun 2001 produsen utama kopi dunia masih diduduki oleh Brazil dengan tingkat produksi 2,06 juta ton disusul Vietnam, Kolumbia, Indonesia, India dan Meksiko.
Pada tahun 2001, konsumen utama kopi dunia masih diduduki oleh Amerika Serikat dengan total konsumsi 1,16 juta ton. Negara konsumen utama lainnya adalah Brazil, Jerman, Jepang, Italia dan Prancis dengan konsumsi masing-masing 816 ribu ton, 570 ribu ton, 420 ribu ton, 315 ribu ton, dan 314 ribu ton. Total konsumsi kopi dunia tahun 2001 tercatat sebesar 6,41 juta ton. Tingkat konsumsi tersebut diperkirakan sedikit menurun menjadi 6,39 juta ton pada tahun 2002 dan meningkat menjadi 6,49 juta ton pada tahun 2003 (Anonimus, 2002 dan 2002 a).
Pada tahun 2003, perkopian dunia masih dihadapkan pada surplus penawaran karena produksi kopi tahun 2002/03 diperkirakan masih jauh di atas konsumsi yaitu 7,05 juta ton. Tingginya tingkat produksi tersebut disebabkan oleh peningkatan produksi di Brazil mengikuti siklus yang biasa terjadi sejak tahun 1965/66 dan peningkatan produksi kopi Kolumbia sebagai dampak dari keberhasilan program rehabilitasi beberapa tahun sebelumnya. Kolumbia diperkirakan kembali menjadi produsen kopi terbesar kedua menggeser Vietnam (Anonimus, 2002).
          Karena kopi menjadi bahan perdagangan yang sangat penting dan menjadi salah satu komoditi andalan Indonesia dalam perdagangan dunia, maka untuk mensukseskan hal tersebut perkebunan kopi mendapat kepercayaan dan tugas berat dari pemerintah untuk menghasilkan kopi sebagai bahan ekspor. Produksi kopi Indonesia sebagian besar yaitu antara 50%-80% diekspor. Ekspor kopi Indonesia hampir seluruhnya dalam bentuk biji kering dan hanya sebagian kecil (kurang dari 0,5%) dalam bentuk hasil olahan. Tujuan utama ekspor kopi Indonesia adalah Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Polandia dan Korea Selatan.Volume ekspor kopi Indonesia berfluktuasi cukup tajam dengan kisaran 226 ribu ton sampai 362 ribu ton selama 8 tahun terakhir. Italia adalah negara pengimpor kopi terbesar setelah USA dan Jepang serta negara Eropa lainnya. Dalam hal ini angka kebutuhan kopi Italia diperkirakan sebesar 7 Juta Karung (bag) dimana 5 Juta Karung untuk konsumsi sendiri dan 2 Juta karung diproses dan di re-ekspor (Anonimus, 2008).
Tanaman Kopi merupakan tanaman yang sangat familiar di lahan pekarangan penduduk pedesaan di Indonesia. Jika potensi ini bisa kita manfaatkan tidaklah sulit untuk menjadikan komoditi ini menjadi andalan di sektor perkebunan. Hanya butuh sedikit sentuhan teknis budidaya yang tepat, niscaya harapan kita menjadi kenyataan. Teknologi budidaya tersebut, meliputi persiapan lahan, pembibitan, penanaman, penyulaman, penyiraman. pemupukan, pemangkasan, pengendalian hama dan penyakit, panen, serta pengolahan hasil (Prabowo, 2007).
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), selanjutnya disebut PTPN XII, merupakan Badan Usaha Milik Negara dengan status Perseroan Terbatas. Saham perusahaan secara keseluruhan dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. PTPN XII merupakan perusahaan agribisnis yang profesional, memiliki integritas yang tinggi utamanya dalam pengelolaan komoditi perkebunan. Karakteristik pengelola (insan) PTPN XII setia kepada perusahaan, selalu menjunjung tinggi dan menerapkan panduan tata nilai (sinergi, profesionalitas, integritas, responsibilitas, inovasi dan transparansi) yang berdaya saing tinggi dan mampu tumbuh kembang berkelanjutan. Namun, perluasan perkebunan kopi tidak hanya terbatas pada perusahaan perkebunan besar saja, akan tetapi pada saat ini perkebunan yang dikelola oleh rakyat juga semakin luas. Ini terbukti pada tahun 1974/1975 luas areal kopi rakyat mencapai ± 90% dari seluruh areal tanaman kopi di Indonesia yang tersebar dibeberapa daerah yaitu Aceh, Sumatera Selatan/Lampung, Bali dan Sulawesi Selatan. Sedangkan daerah yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan besar adalah Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan luas areal mencapai ± 97% dari total  luas perkebunan kopi di Indonesia. Dengan demikian yang menghasilkan bahan ekspor bukan hanya perkebunan besar, akan tetapi perkebunan kopi yang dikelola oleh rakyat juga berpotensi  untuk menghasilkan kebutuhan ekspor kopi Indonesia.. Dari hasil ekspor ini, Indonesia mendapatkan devisa dalam jumlah besar, sehingga dapat dipergunakan untuk membeli alat-alat dan bahan-bahan industri yang belum dibuat. (Kanisius 1988).            
Di samping itu tanaman kopi mempunyai fungsi sosial sebab dengan adanya perkebunan kopi akan membuka peluang kerja bagi masyakat sehingga berdampak pada penurunan angka pengangguran.

1.2.Rumusan Masalah

Spesifikaasi perumusan masalah dalam Praktek Kerja Lapang (PKL) ini adalah difokuskan pada:
a.       Bagaimana metode pembibitan tanaman kopi Arabika (Coffea arabika) di PTPN XII Kebun Kalisat Bondowoso?
b.      Bagaimana tahapan-tahapan pembibitan tanaman kopi Arabika (Coffea arabika) di PTPN XII Kebun Kalisat Bondowoso?

1.3.Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.3.1.       Tujuan Umum

Dalam praktek kerja lapang ini mahasiswa diharapkan mampu mengamati dan mempraktekkan proses pembibitan kopi Arabika (Coffea arabika) dengan didasari oleh ilmu dan teori yang telah didapat selama ini serta membandingkan dengan kegiatan dilapang sesuai dengan metode dan tahapan-tahapan di PTPN XII Kebun Kalisat Bondowoso.

1.3.2.      Tujuan Khusus

Adapun tujuan khusus dari kegiatan raktek kerja lapang ini adalah:
1.      Mahasiswa diharapkan mampu memahami tahapan-tahapan dalam proses pembibitan kopi Arabika (Coffea arabica L.)
2.      Mahasiswa mampu melakukan proses pembibitan kopi Arabika (Coffea arabica L.)

1.4.Manfaat

Praktek Kerja Lapang ini diharapkan bisa memberikan manfaat.  Adapun manfaat-manfaat adanya Praktek Kerja Lapang ini antara lain:
1.      Bagi Mahasiswa
a.       Sebagai sarana menimba pengalaman sekaligus belajar ilmu praktis di lapang
b.      Sebagai media sinergitas ilmu teoritis yang dimiliki dengan ilmu praktis di PTPN XII Kebun Kalisat Bondowoso.
c.       Sebagai  sarana peningkatan soft skill dan networking
2.      Bagi Institusi
a.       Sebagai sarana untuk mencetak lulusan yang handal dan siap kerja
b.      Menjalin dan membina kerjasama yang baik dengan stakeholders












II.                TINJAUAN PUSTAKA


2.1.            Kopi Arabika (Coffea arabika).

2.1.1.      Klasifikasi Tanaman Kopi Arabika (Coffea arabica L.)

            Taksonomi tanaman kopi arabika (Coffea arabica L.) adalah sebagai berikut :

Kerajaan          : Plantae
Divisio             : Magnoliophyta
Kelas               : Magnoliopsida
Ordo                : Gentianales
Famili              : Rubiaceae
Genus             : Coffea
 Spesies           : Coffea arabica L.

2.1.2.      Karekteristik Tanaman Kopi Arabika

Kopi Arabika (Coffea arabika) adalah species tanaman berbentuk pohon yang termasuk dalam famili Rubiaceae dan genus Coffea (Najiati dan Danarti, 2001).  Tanaman ini tumbuhnya tegak, bercabang, daunnya bulat telur dengan ujung agak meruncing. daunnya tumbuh pada batang, cabang, dan ranting-rantingnya tersusun berdampingan. Secara alamiah tanaman kopi memiliki akar tunggang (Kanisius, 1988).  Tetapi akar tunggang tersebut hanya dimiliki oleh tanaman kopi yang bibitnya berupa bibit semaian atau bibit sambungan (okulasi) yang batang bawahnya merupakan semaian. sedangkan untuk tanaman kopi yang bibitnya berupa hasil stek tidak mempunyai akar tunggang dan relatif mudah rebah (Najiati dan Danarti, 2001).
Pada umumnya tanaman kopi akan mulai berbunga setelah berumur sekitar 2 tahun. Bunga kopi tumbuh pada cabang primer atau cabang sekunder dan tesusun berkelompok-kelompok (Kanisius, 1988).  Bunga yang jumlahnya banyak akan keluar dari ketiak daun yang terletak pada cabang primer. Bunga ini berasal dari kuncup-kuncup sekunder dan reproduktif yang berubah fungsinya menjadi kuncup bunga.  Kuncup bunga kemudian berkembang menjadi bunga secara serempak dan bergerombol (Anonimus,2010 a).

2.1.3.      Habitat

Apabila di lihat dari segi ekonomis tanaman kopi mempunyai pertumbuhan dan produksi yang sangat tergantung oleh keadaan iklim dan  tanah, antara lain:
A. Tanah
Tanah merupakan salah satu komponen dalam bidang pertanian yang penting untuk dipelajari yang penting untuk dipelajari terutama sifat fisik tanah dan sifat kimia tanah, antara lain :
a.       Sifat Fisik Tanah
Sifat fisik tanah meliputi tekstur, struktur, air dan udara di dalam tanah.  Tanah untuk tanaman kopi berbeda-beda. Pada umumnya tanaman kopi menghendaki tanah yang lapisan atasnya dalam, gembur, subur, banyak mengandung humus, dan permeabel, atau dengan kata lain tekstur tanah harus baik.  Tanah yang tekstur/strukturnya baik adalah tanah yang berasal dari abu gunung berapi atau yang cukup mengandung pasir.  Tanah yang demikian pergiliran udara dan air di dalam tanah berjalan dengan baik.  Tanah tidak menghendaki air tanah yang dangkal, karena dapat membusukkan perakaran, sekurang-kurangnya kedalaman air tanah 3 meter dari permukaannya.  Akar tanaman kopi membutuhkan oksigen yang tinggi, yang berarti tanah yang drainasenya kurang baik dan tanah liat berat adalah tidak cocok. Hal ini kecuali tanah itu sulit ditembus akar, peredaran air dan udara pun menjadi jelek.
Demikian pula tanah pasir berat, pada umumnya kapasitas kelembaban kurang, karena kurang dapat mengikat air.  Selain itu tanah pasir berat juga mengandung N atau zat lemas.  Zat lemas sangat dibutuhkan oleh tanaman kopi, terutama dalam pertumbuhan vegetatif.  Hal ini dapat dibuktikan pada pertumbuhan tanaman di tanah-tanah hutan belantara hasilnya sangat memuaskan, karena humus banyak mengandung berbagai macam zat yang dibutuhkan untuk petumbuhan dan pembuahan
Sebaliknya pada tanah-tanah yang ditanami kembali (re-planting) pertumbuhan dan hasilnya kurang memuaskan.  Maka apabila dipandang perlu tanaman ulang ini hendaknya diganti dengan tanaman yang tidak sejenis, karena tanaman yang berlainan kebutuhan zat makanan juga berbeda (Kanisius, 1988).
b. Sifat Kimia Tanah
Sifat kimia tanah yang dimaksud di sini ialah meliputi kesuburan tanah dan pH.  Diatas telah dikemukakan, bahwa tanaman menghendaki tanah yang dalam, gembur dan banyak mengandung humus.
Hal ini tidak dapat dipisahkan dengan sifat kimia tanah, sebab satu sama lain saling berkaitan.  Tanah yang subur berarti banyak mengandung zat-zat makanan yang dibutuhkan oleh tanaman untuk pertumbuhan dan produksi
Tanaman kopi menghendaki reaksi yang agak asam dengan pH 5,5 - 6,5 dan kadar bahan organik tanah minimal 3% (Najiyati dan Danarti, 2001).  Tetapi hasil yang baik sering kali diperoleh pada tanaman yang lebih asam, dengan catatan keadaan fisisnya baik, dengan daun-daun cukup ion Ca++ untuk fisiologi zat makanan dengan jumlah makanan tanaman yang cukup.  Pada tanah yang bereaksi lebih asam, dapat dinetralisasi dengan kapur tohor, atau yang lebih tepat diberikan dalam bentuk pupuk; misalnya serbuk tulang/Ca-(PO2) + Calsium metaphospat/Ca(PO2) (Anonymous, 2010 b).\

B. Iklim
Tanaman kopi dapat tumbuh optimal pada 0 - 10 derajat LS dan 0 - 5 derajat LU.  Unsur iklim yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman kopi adalah pada elevasi  0 - 1500 m dpl  dengan suhu antara 17 - 24 derajat celcius.  Dengan Curah Hujan  2000 - 3000 mm/th dan kurang lebih 3 bulan kering (Najiati dan Danarti, 2001).

2.1.4.      Manfaat Tanaman Kopi 

Selama beberapa tahun belakangan ini, para peneliti telah mempublikasikan hasil penelitian mereka mengenai akibat minum kopi.  Namun kesimpulan yang dibuat para peneliti ini belum sampai pada kesimpulan yang meyakinkan.  Karena biasanya para peneliti hanya meneliti bahaya dari kafein, salah satu dari 500 kandungan kimia alami dalam secangkir kopi (Anonymous, 2010 c.).  Jadi sebenarnya penelitian terhadap kopi memang masih belum final dan masih jauh lebih kompleks.
Kafein yang terkandung dalam kopi memiliki efek stimulan yang cukup berbahaya.  Kafein dapat menyebabkan seseorang sulit tidur.  Kafein juga menyebabkan seseorang sulit mengendalikan emosi serta sulit berkonsentrasi.  Kafein juga diindikasikan bisa memicu kanker (Anonymous,2010 c.).

2.2.            Pembibitan

2.2.1.      Pengenalan

Pembibitan merupakan salah satu metode untuk perbanyakan bahan tanaman. Metode dan teknik pembibitan yang baik akan menghasilkan bibit yang subur dengan pertumbuhan yang lebih. Oleh sebab itu dalam pokok bahasan ini kami akan memperkenalkan metode dan teknik pembibitan serta hal-hal yang berkaitan erat dengan masalah pembibitan tanaman kopi.
Bibit dengan klon unggul dipilih sebagai bahan tanaman di kebun, dapat dilakukan dengan cara sambung pucuk (top budding), sambung mata (patch budding). Penanaman bibit dengan menggunakan klon unggul mempunyai beberapa keunggulan dari segi hasil yang seragam, produksi yang tinggiang tinggi dan toleran terhadap hama dan penyakit.

2.2.2.      Pentingnya Pembibitan

Pembibitan sangat penting dilakukan karena ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya yaitu :
1.    Umur tanaman kopi yang sudah terlalu tua,
2.    Adanya berbagai macam Hama dan Penyakit,
3.    Kurangnya klon yang unggul. Sehingga dengan melalui pembibitan   yang terurus dengan baik mampu mananggulangi hal tersebut di atas.

2.3.            Persyaratan Bibit

Untuk memperoleh hasil yang maksimal dibutuhkan bibit yang baik, persyaratan bibit yang baik yaitu :
1.        Tumbuhnya normal dan ukurannya seragam.
2.        Tidak terserang hama/penyakit, batang dan daunnya bersih dan kelihatan segar.
3.        Mempunyai akar tunggang yang lurus.
4.        Bibit yang akan ditanam harus berasal dari klon/varietas unggul yang dianjurkan.
5.        Bibit yang dianjurkan adalah bibit vegetatif, terutama bibit sambungan dan setek, karena:
- Cepat berbuah, terutama bibit stek.
- Mempunyai sifat sama dengan induk.
6.        Bibit sambungan merupakan gabungan dari 2 jenis kopi yang bersifat unggul.
7.        Bibit semai yang dapat digunakan adalah hasil silangan pertama (hibrida) yang diperoleh langsung dari penangkar-penangkar benih.(Anonimous, 2008)

2.4.            Penyiapan Benih Cara Vegetatif

2.4.1.      Menyambung

a.       Penyambungan memerlukan:
·     Batang bawah (onderstaam): Dipilih yang sudah teruji keunggulannya, terutama tahan terhadap penyakit akar. Dalam hal ini adalah dari golongan Robusta yaitu Klon SA 109.
·     Batang atas (entres). Entres dapat diperoleh dari:
·     Kebun sendiri: dipilih pohon yang pertumbuhannya baik, sehat, produksinya tinggi. Bahan yang diambil adalah tunas air yang sehat, diameter ± 0,75 cm atau sebesar pensil, tidak keras/lentur. Umur tunas ± 3 bulan dan sudah mengeluarkan cabang primer dan tidak boleh disimpan lebih dari 3 hari. Dari Balai Penelitian: entres diperbanyak di kebun tua yang berasal dari zaaling (biji) dengan cara penyambungan.
·     Penyimpanan dan pengangkutan entres (2-3 hari):  Bekas potongan bahan entres diolesi dengan parafin. Bahan entres dibungkus dengan pelepah pisang yang masih basah dan segar. Pelepah pisang dan bahan entres diikat agar tidak lepas. Bahan entres yang sudah dibungkus dimasukkan dalam peti kayu. Di sela-sela bungkus pelepah pisang diisi sabut kelapa yang telah dibasahi.
b.      Waktu menyambung :
Bibit berumur 6-12 bulan sejak pembibitan atau 9-15 bulan sejak disemaikan sudah berdiameter ± 1 cm atau sedikit lebih besar dari diameter entres. Penyambungan dilakukan pada pagi hari/saat tanaman sedang giat tumbuh (awal/akhir musim hujan).

c.       Jenis Entres:         
·     Enten pucuk atau "top enten", bila dari wiwilan/waterloot, tanaman baru akan tumbuh sebagai batang vertical
·     Enten cabang atau "tak enten", bila entres dari cabang kipas (waaier tak enten) atau entres dari cabang pecut (sweep tak enten). Tanaman baru akan tumbuh sebagai batang horizontal.
d.      Cara Menyambung:
·     Sambungan celah (Splent Enten/Cleft Grafting) : batang bawah dipotong mendatar 15-30 cm di atas permukaan tanah. Dibelah membentuk huruf V ± 3-4 cm dari ujung. Entres dipotong satu ruas yang ada bukunya, di atas buku dipotong ± 1-2 cm. Di bawah buku dipotong ± 7 cm dan diruncingkan. Entres dimasukkan dalam celah dan dibalut dengan tali rafia/pita kain. Diolesi parafin dan ditutup dengan tabung keras/kantong plastik. Tutup dipertahankan selama 3-4 minggu, bila sudah tumbuh tunas baru pada batang atas, tutup dilepas.
·     Sambungan rata (Plak grafting), caranya sama dengan di atas, bedanya, yaitu: batang atas dan bawah diiris dengan kemiringan yang sama, selanjutnya dilekatkan, sehingga kambiumnya saling melekat. Pada umumnya dilakukan dipersemaian dalam peremajaan.
·     Cara kina/Kina Grafting
Dilakukan pada tanaman yang batang bawahnya lebih besar dari entres. Batang bawah diiris miring ke bawah sepanjang ± 3 cm pada ketinggian 10-15 cm dari leher akar. Entres diiris tegak simetris, tapi hanya 1 bidang saja. Entres disisipkan pada irisan batang bawah dan dibalut. Perlakuan selanjutnya sama dengan yang lain. Batang bawah baru diadakan pemotongan setelah sambungan itu sudah jelas hidup. Sambungan tidak berhasil dapat dipindahkan ke bagian lain pada batang yang sama.

2.4.2.      Menyetek

·     Waktu menyetek : pada akhir musim penghujan, yaitu pada akhir bulan April-Mei, atau sampai bulan Juni.
·     Sumber stek terdiri dari: bahan stek dapat dibeli dari para penangkar benih/bibit, kebun entres/kebun produksi. Bahan stek berupa ujung wiwilan/cabang liar yang sehat dan tumbuh subur, serta berasal dari varietas/klon yang dianjurkan. Bahan yang dipakai adalah ruas kedua dan ketiga dari ujung batang yang masih pipih. Mata sirung (knop) sedapat mungkin dihilangkan.Kapasitas tumbuh: Ruas kedua dapat tumbuh 90% dalam waktu 1 bulan, ruas ketiga 80% dan ruas keempat 70%.

2.5.            Teknik Penyemaian Benih Cara Vegetatif

2.5.1.      Menyambung

Penyemaian dilakukan ± 9-12 bulan sebelum waktu penyambungan. Waktu yang diperlukan sejak bibit disambung hingga siap tanam di areal pertanaman 4-10 bulan.

2.5.2.      Menyetek

Bedengan tertutup : bedengan tanah dibuat dengan ukuran panjang 220 cm, lebar 140 cm dan tinggi 15 cm. Jarak antara bedengan ± 75 cm. Tanah dalam bedengan tidak perlu diolah. Buat kotak kayu yang panjangnya 2 m, lebar 120 cm, dan tinggi 60 cm. Sisi atas dan bawah kotak tidak perlu ditutup. Tempatkan kotak pada bedengan yang sudah dibuat. Dasar kotak diisi kerikil kecil-kecil setebal ± 5 cm dan di atas lapisan kerikil diberi pasir yang sudah dicuci setebal ± 20 cm. Bedengan hanya sekali-sekali disiram.
Bedengan terbuka: di tempat yang sudah ada naungannya, dibuat bedengan tanah dengan ukuran panjang ± 5-10 m, lebar 120 cm dan tinggi 20 cm. Jarak antar bedengan ± 75 cm. Tanah sebaiknya ditanggul dengan papan atau seng agar tidak tererosi/longsor. Tanah di atas bedengan di cangkul, kemudian dicampur pasir dengan perbandingan 1:1. Bedengan diberi naungan/atap dari daun kelapa atau alang-alang seperti pada bedengan penyemaian benih. 
Cara penyemaian :
§  Panjang stek ± 10 cm, dipotong miring (menyebelah), sehingga bagian ujungnya menjadi runcing, supaya permukaannya luas dan mudah tumbuh. Daun harus dipotong ± 2/3 dari panjang daun untuk mengurangi penguapan.
§  Pertumbuhan akar stek kopi dapat dirangsang dengan merendam stek dalam urine sapi yang mengandung hormon Rooton F. Caranya: urine dikumpulkan dan disaring dengan kain tipis/kain kasa, encerkan urine dengan menggunakan air bersih sampai konsentrasinya 5 % (10 ml urine + 200 ml air) atau 10 % (10 ml urine + 100 ml air).
§  Ujung stek sebelah atas diberi lilin/parafin untuk mengurangi penguapan dan mencegah serangan penyakit.
§  Stek ditancapkan miring pada bedengan sedalam ± 7,5 cm dengan kemiringan 10°-20°. Jarak tanam stek 15 x 15 cm.
§  Pada bedengan tertutup, sisi kotak sebelah atas ditutup dengan plastik dan diikat kuat supaya tidak kabur. Penyiraman dilakukan 5-10 hari sekali atau bila pasir tidak lembab.
§  Pada bedengan terbuka penyiraman dilakukan 2-3 jam sekali.
§  Setelah berumur 2-3 bulan atau panjang tunasnya ± 3-4 cm stek sudah dapat dipindahkan ke bedengan pembibitan
§  Pembibitan: bentuk bedengan pembibitan, cara pembibitan, dan cara pemeliharaannya sama dengan pembibitan pada pembuatan bibit semai.

2.6.            Pemeliharaan Pembibitan/Penyemaian

Penyiraman dilakukan dua kali sehari dan dijaga, agar tanah bedengan tetap lembab, tetapi tidak boleh terlalu basah. Penyiangan, rumput-rumput yang tumbuh di sekitar bibit harus selalu dibersihkan. Pada waktu bibit masih terlalu kecil, penyiangan tidak boleh dilakukan dengan korekan, tetapi cukup dicabut.

2.6.1.      Pemupukan

Pada umur 3 bulan, pupuk dibenamkan ke dalam tanah di sekeliling bibit sejauh 7 cm. Pada umur 5 bulan dan selanjutnya pupuk dibenamkan dalam tanah pada parit kecil yang dibuat di tengah-tengah barisan bibit.
Pemupukan pada bibit yang di tanam di dalam polybag dilakukan dengan cara membenamkan pupuk pada parit kecil yang dibuat mengelilingi bibit.
Dosis pupuk :
§  Umur 3 bulan: ZA=25 gram; Urea=10 gram; TS=10 gram; NPK=75 gram.
§  Umur 5 bulan: ZA=50 gram; Urea=25 gram; TS=25 gram; NPK=125 gram.
§  Umur 7 bulan: ZA=75 gram; Urea=50 gram; TS=50 gram; NPK=200 gram.
§  Umur 9 bulan: ZA=100 gram; Urea=75 gram; TS=75 gram; NPK=250 gram.
§  Umur 12 bulan: ZA=100 gram; Urea=75 gram; TS=75 gram; NPK=300 gram.

2.6.2.      Pengaturan Intensitas Naungan

Bibit di persemaian: 80-90 %. Bibit di pembibitan:- 30-10 minggu sebelum dipindah ke lapang: 75 %- 4 minggu sebelum dipindah ke lapang: 50 %- 4-0 minggu sebelum dipindah ke lapang: 40 %.

2.7.            Pemindahan Bibit

2.7.1.      Umur bibit

Bibit semai dipindahkan setelah berumur 9 bulan-1 tahun setelah disemaikan atau 6-9 bulan setelah di pembibitan. Bibit stek dipindahkan setelah berumur 9-13 bulan sejak disemaikan atau 8-10 bulan sejak pembibitan. Bibit sambungan dipindahkan setelah berumur 4-10 bulan sejak disambung.

2.7.2.      Cara pemindahan

Bibit yang dipelihara dalam kantong plastik, langsung dibawa ke areal pertanaman. Plastik dibuka dengan menggunakan pisau. Akar tunggangnya dipotong hingga tinggal 20-25 cm dan tanah yang membungkusnya dikorek-korek untuk meluruskan akar yang melilit.
Bibit yang dipelihara di bedengan tanah dan umurnya masih cukup muda dipindah dengan cara dicabut, caranya: (1) tanah bedengan disiram dengan air hingga basah. (2) bibit dicabut dengan hati-hati supaya akar tidak rusak.(3) untuk bibit semai dan sambungan, akar tunggangnya dipotong hingga tinggal 20-30 cm.(4) bibit diangkut ke kebun untuk ditanam.(5) Bila bibit tidak segera ditanam, maka akar bibit harus dibungkus dulu dengan tanah dan pelepah pisang lalu disiram dengan air dan ditempatkan di tempat yang teduh.
Bibit yang dipelihara di bedengan tanah dan berumur cukup tua (sudah bercabang) dipindahkan dengan cara diputar. Caranya : (1) Tanah bedengan diairi hingga basah. (2) Tanah di sekitar bibit digali melingkar dengan garis tengah 20-25 cm, sedalam 25-35 cm.(3) Bibit berikut gumpalan tanah dan akarnya diangkat.(4) Untuk menjaga jangan sampai berantakan, maka gumpalan tanah dibalut dengan pelepah pisang atau daun-daun lainnya. Selanjutnya bisa diangkut.(Anonimous, 2009).
















III.               METODE PENELITIAN


3.1. Tempat dan Waktu

Praktek kerja lapang dilaksanakan di PT. Perkebunan Nusantara XII (PTPN XII)   Kebun Kalisat Bondowoso, Jawa Timur.
   Praktek kerja lapang dilakukan selama 1 bulan antara 26 Juli sampai dengan 25 Agustus 2010.

3.2. Metode Praktek Kerja Lapang

3.2.1. Metode Observasi

Praktek, pengamatan dan pencatatan secara langsung terhadap obyek atau  tanaman kopi dengan maksud untuk mendapatkan data yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

3.2.2. Metode Wawancara

Yaitu  melakukan tanya jawab dengan responden dari PTPN XII  guna memperoleh data secara tepat dan akurat.

3.2.2. Studi Pustaka

     Dengan mengumpulkan data dari buku-buku referensi dan brosur- brosur dari instansi maupun sumber-sumber lain.

3.3. Data yang akan diambil

Data yang diambil dalam praktek kerja lapang ini adalah :
a.         Berbagai macam teknik perbanyakan tanaman kopi
b.        Alat dan bahan yang digunakan dalam perbanyakan kopi
c.         Keunggulan dan kelemahan teknik perbanyakan kopi
d.        Perbanyakan yang sering digunakan (menguntungkan)